PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR JASA INDUSTRI PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN ELEKTRONIKA SUB BIDANG PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN PRODUK ALAT-ALAT LISTRIK RUMAH TANGGA MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA