SERTIFIKASI ENJINERING OTOMASI

Skema Sertifikasi Enjinering Otomasi merupakan skema Klaster Enjinering Otomasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Elektroteknika sesuai kebutuhan industri. Unit kompetensi yang digunakan dalam kemasan mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 631 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan yang Tidak diklasifikasikan di Tempat lain (YTDL) Bidang Otomasi Industri. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh asesor kompetensi LSP Elektroteknika dan untuk memastikan kompetensi pada pekerjaan enjinering Otomasi.

NOKODE UNITNAMA UNIT
1C.282900.037.01Melaksanakan Komisioning Sistem
2C.282900.038.01Merancang Peralatan dan Sistem Kelistrikan
3C.282900.039.01Merancang Peralatan dan Sistem Pneumatik
4C.282900.040.01Merancang Peralatan dan Sistem Elektronik
5C.282900.041.01Merancang Peralatan dan Sistem Hidrolik
6C.282900.042.01Merancang Peralatan dan Penepat Mekanik
7C.282900.043.01Merancang Diagram Alur Program Software
8C.282900.044.01Merancang Sistem Superisory Control and Data Acuatition (SCADA)
9C.282900.045.01Merancang Sistem Otomasi Industri

PERSYARATAN ADMINISTRASI

Download Resources

Leave Your Comment

Ruko Apartemen City Terrace,

Jl. Ratna – Jatibening No.B19, RT.001/RW.001, Jatibening, Kec. Pd. Gede, Kota Bks, Jawa Barat 17412

Senin – Jum’at 9.00 – 16.00

News & Updates

The latest news, articles, and resources, sent straight to your inbox every month.

Web Developed by : Yusa Digital