Operasional: Senin - Jum'at 9.00 - 16.00

SERTIFIKASI INSTALASI PLC

Skema Sertifikasi Instalasi PLC merupakan skema klaster Instalasi PLC yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Elektroteknika sesuai kebutuhan  industri. Unit kompetensi yang digunakan dalam kemasan mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 631 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Golongan Pokok Industru Mesin dan Perlengkapan yang Tidak diklasifikasikan di Tempat lain (YTDL) Bidang Otomasi Industri. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh asesor kompetensi LSP Elektroteknika dan untuk untuk memastikan kompetensi pada pekerjaan Instalasi PLC (Programmable Logic Controller).

NOKODE UNITNAMA UNIT
1C.282900.001.01Mengoperasikan Peralatan Kelistrikan
2C.282900.005.01Mengoperasikan Programmable Logic Controller (PLC)
3C.282900.007.01Memelihara Peralatan Kelistrikan
4C.282900.011.01Memelihara Sensor
5C.282900.012.01Memelihara Lingkungan Tempat Kerja
6C.282900.013.01Memelihara Efektivitas Hubungan di Tempat Kerja
7C.282900.014.01Mengoperasikan Sistem Kelistrikan
8C.282900.022.01Memelihara Sistem Kelistrikan
9C.282900.028.01Merakit Peralatan dan Sistem Kelistrikan

PERSYARATAN ADMINISTRASI

Download Resources

Leave Your Comment

Ruko Apartemen City Terrace,

Jl. Ratna – Jatibening No.B19, RT.001/RW.001, Jatibening, Kec. Pd. Gede, Kota Bks, Jawa Barat 17412

Operasional

Senin – Jum’at 9.00 – 16.00

City News & Updates

The latest Egovt news, articles, and resources, sent straight to your inbox every month.

Web Developed by : Yusa Digital