Operasional: Senin - Jum'at 9.00 - 16.00

SERTIFIKASI PENGOPERASIAN RUANG KONTROL SEKURITI ELEKTRONIK

Skema Sertifikasi Klaster Pengoperasian ruang kontrol sekuriti elektronik yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Elektroteknika untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Elektroteknika. Kemasan yang digunakan mengacu pada, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sektor jasa elektronik bidang industry elektronika sub bidang pemeliaharan dan perbaikan produk alat-alat listrik rumah tangga Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2015 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia katagori Informasi dan komunikasi golongan pokok kegiatan pemrograman, konsultasi komputer dan kegiatan YBDI Bidang keamanan Informasi, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia katagori aktivitas peyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketengakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainya golongan pokok aktivitas administrasi kantor, aktivitas penunjang kantor dan aktivitas penunjang usaha lainnya bidang administrasi professional, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Republik Indonesia Nomor 56 tahun 2018 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia katagori informasi dan komunikasi golongan pokok aktivitas jasa informasi bidang pengoprasian computer dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2019 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia katagori informasi dan komunikasi golongan pokok aktivitas pemrograman, konsultasi computer dan kegiatan yang berhubungan dengan ITU (YBDI) Bidang programming and software development, network and infrastructure, operation and system tools, Skema ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP Elektroteknika dan untuk memastikan kompetensi pada pekerjaan pengoperasian ruang kontrol sekuriti elektronik.

NOKODE UNITNAMA UNIT
1IJE.UM01.001.01Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja
2IJE.UM01.002.01Menerapkan komunikasi di tempat kerja
3IJE.UM01.003.01Menerapkan kerjasama di tempat kerja
4J.63OPR00.003.2Menggunakan Peralatan Peripheral
5J.63OPR00.009.2Menggunakan Aplikasi Berbasis Internet (Internet Based Applications Literacy)
6N.821100.054.01Menggunakan Peralatan Komunikasi
7N.821100.056.02Memelihara Data di Komputer
8CUFPOS402AManage Media Assets (Mengelola Aset Media)
9ICADMT501AIncorporate and Edit Digital Video (Menggabungkan dan Mengubah Video Digital)
10ICAICT104AUse Digital Devices (Menggunakan Perangkat Digital)
11ICAICT203AOperate Application Software Packages (Mengoperasikan Paket Perangkat Lunak Aplikasi)
12ICAICT204AOperate a Digital Media Technology Package (Mengoperasikan Paket Teknologi Media Digital)
13J.62090.048.01Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Data

PERSYARATAN ADMINISTRASI

Download Resources

Leave Your Comment

Ruko Apartemen City Terrace,

Jl. Ratna – Jatibening No.B19, RT.001/RW.001, Jatibening, Kec. Pd. Gede, Kota Bks, Jawa Barat 17412

Operasional

Senin – Jum’at 9.00 – 16.00

City News & Updates

The latest Egovt news, articles, and resources, sent straight to your inbox every month.

Web Developed by : Yusa Digital